Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Bertempat di Ruang Rapat "B" BKD DIY (30/04/2021), dilaksanakan Rapat Koordinasi Kepegawaian penyerahan Surat Keputusan Gubernur DIY tentang Penempatan PNS Mutasi Masuk Pemda DIY. Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Pengembangan Pegawai, Poniran, SIP, M.A. dan dihadiri oleh 6 (enam) PNS penerima SK penempatan serta perwakilan dari organisasi perangkat daerah sebagai instansi penerima. 

               

Kepada pegawai mutasi yang masuk Poniran menyampaikan Pemda DIY menyambut baik kedatangan mereka dan diharapkan mampu membawa atmosfer baru yang positif dan kontribusi yang aktif kepada sekitarnya, terutama dalam memberikan pelayanan. Selain itu Poniran juga menyampaikan bahwa akan dilakukan pembekalan keistimewaan bagi PNS mutasi masuk Pemda DIY, serta akan dilakukan pemetaan kompetensi kepada mereka untuk melengkapi data diri. 

Lebih lanjut Poniran menjelaskan bahwa pembekalan keistimewaan bagi PNS mutasi masuk Pemda DIY dilakukan guna mewujudkan PNS yang mampu merepresentasikan keistimewaan DIY. “Proses penyelenggaraan pemerintah DIY mengedepankan Budaya Jawa, namun bukan berarti mengubah suku seseorang. Untuk itu, PNS khususnya PNS mutasi masuk harus bisa melaksanakan tugas harian sebagaimana diatur dalam regulasi nasional. Pemahaman keistimewaan perlu dimiliki sebagai bekal dalam menjalankan tugas harian”, jelas Poniran.

Sedangkan kegiatan pemetaan kompetensi, menurut Poniran bertujuan sebagai salah satu upaya meletakkan dasar bagi pengelolaan dan pengembangan karir sumberdaya aparatur yang profesional menuju manajemen ASN berbasis sistem merit. Sistem merit yaitu pengelolaan ASN yang berbasis kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan layak. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengamanatkan penerapan pengelolaan SDM Aparatur yang berbasis kompetensi, serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Pasal 165 ayat (4) huruf b, bahwa Instansi Pemerintah harus menyusun profil PNS yang diantaranya adalah gambaran tentang kompetensi yang bersangkutan.

Selain menerima SK, keenam PNS Mutasi Masuk ini juga diberikan penjelasan tentang tata kerja di Lingkungan Pemda DIY, termasuk di dalamnya jam kerja dan pakaian dinas harian. Pada kesempatan yang sama, penerima SK juga dijelaskan tentang data kepegawaian yang harus disiapkan untuk melengkapi data kepegawaian pada Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah DIY.

Dalam Rapat Koordinasi ini Kepala Bidang Pengembanan Pegawai juga memaparkan data rekap jumlah PNS Mutasi Masuk Pemda DIY Tahun 2020-2021. Sebanyak 47 PNS lulus seleksi masuk di Tahun 2020 dan 44 PNS di Tahun 2021. Jumlah PNS yang sudah penempatan di organisasi pemerintah daerah DIY sebanyak 25 PNS. Sedangkan 66 PNS masih berproses  di instansi asal, Kementerian Dalam Negeri atau di Kantor Regional I BKN.



Berdasarkan Hasil Seleksi Administrasi serta Rapat Rekonsialiasi Data Calon Peserta Seleksi Tugas Belajar dan Izin Belajar dengan Bantuan Biaya APBD DIY denganUniversitas Gadjah Mada Yogyakarta tanggal 26 April 2021, disampaikan bahwa... (Selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini)


Bertempat di Aula Sidoluhur Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah DIY pada 21 April 2021 telah diselenggarakan Sharing Session melalui Zoom Meeting dengan narasumber dari PT Pertamina Training & Consulting. Sharing session ini mengangkat tema Assessment Center  secara online dengan narasumber praktisi Ibu Christian Djamil, Bapak Prajogo Tyasworo, dan Ibu Nor Iyoni. Acara dibuka oleh Ibu Indah Kurnianingsih, Direktur Operasi dan Pemasaran PTC dan Kepala Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai Bapak Aris Widaryanto. Saat ini muncul tuntutan kebutuhan untuk mapping pegawai dalam waktu yang cepat dengan ketepatan hasil yang paling optimal, sehingga Assessment Center secara daring menjadi pilihan apalagi di masa pandemi. Semuanya butuh kesiapan dari semua pihak baik Assessor, Asesi maupun penyelenggara Assessment Center secara umum. Semua harus berkomitmen untuk belajar menghadapi era transformasi digital. Semoga Balai PKP ke depannya dapat segera mewujudkan Assessment Center secara online.

PT. Pertamina Training And Consulting (PTC) merupakan anak perusahaan PT. Pertamina (Persero) yang memfokuskan diri pada pengembangan sumber daya manusia melalui jasa pelatihan, konsultasi, dan manajemen human capital sebagai solusi bisnis. PT. PTC sudah berpengalaman dalam memberikan layanan Assessment Center, dan dalam situasi pandemi ini. PT. PTC sudah melaksanakannya secara online, Sharing pengalaman ini dilaksanakana dalam rangka berbagi pengalaman serta pembelajaran sebelum metode Assessment Center secara Online diterapkan dalam pelayanan Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai.

Assessment Center adalah metode terstandar yang dilakukan untuk menilai kompetensi dan prediksi keberhasilan pegawai dalam suatu jabatan dengan menggunakan beberapa alat ukur simulasi dan dilakukan oleh beberapa assessor. Simulasi yang digunakan seperti Leaderless Group Discussion (LGD), In Basket, Problem Analysis, Presentation, Competency Based Interview (CBI). Dengan kondisi Pandemi Covid 19 yang masih melanda diperlukan adanya inovasi dalam pelaksanaannya. Assessment secara Online menjadi pilihan yang tepat untuk mengurangi resiko penyebaran Virus Covid 19. Asesi tidak perlu bertatap muka langsung dengan asesor, cukup menyiapkan sarana dan prasarana yang mendukung dalam proses Assessment Center secara online seperti PC/ laptop, dengan audio video yang memadai serta jaringan internet yang baik.

Kegiatan sharing pengalaman dalam pelaksanaan assessment secara online yang telah dilaksanakan oleh PTC bertujuan untuk menambah materi serta pengalaman dalam pengembangan pelaksanaan Assessment Center secara online. Penyiapan sarana prasarana yang dibutuhkan, proses assessment dan kendala yang dihadapi dan juga solusi yang bisa didapatkan atas segala keterbatasan yang dimiliki oleh Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai. Semoga harapan dan cita-cita itu bisa terwujud dalam rangka menyiapkan diri dalam persaingan yang makin ketat. (wowo)


Pada bulan suci Ramadhan 1442 H Badan Kepegawaian Daerah melaksanakan kegiatan kuliah tujuh menit (kultum) atau siraman rohani Ramadhan. Kultum dilaksanakan setelah sholat dzuhur berjamaah di Mushola Al Huda Badan Kepegawaian Daerah DIY. Kegiatan yang diagendakan setiap Hari Selasa dan Kamis ini bertujuan untuk menambah pengetahuan dan mengasah ilmu keagamaan yang sudah ada baik bagi pegawai dan karyawan Badan Kepegawaian Daerah DIY.

Kultum pertama di Bulan Ramadhan disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Amin Purwani, SH., M.Ec.Dev. Dalam penyampaian materi kultumnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY mengingatkan tentang kemakbulan doa saat bulan puasa.

Amin menyampaikan bahwa dalam ayat Al-Qur'an Surat Al-Majmu; ayat 273 dijelaskan bahwa "disunnahkan orang yg berpuasa untuk memperbanyak doa demi urusan akhirat dan dunianya, juga ia boleh berdoa untuk hajat yg ia inginkan, begitu pula jangan lupakan doa kebaikan untuk kaum muslimin secara umum."

“Doa saat puasa adalah doa yang diutamakan dikabulkan saat bulan puasa. Hal ini dikarenakan Allah SWT langsung memberikan ganjaran utama atas puasa yang dilakukan oleh hambaNya. Selain itu juga disunnahkan orang yang berpuasa untuk banyak berdoa agar urusan dunia dan akhirat semakin dipermudah”, lanjut Amin.

Selain menjelaskan tentang momen-momen khusus di bulan Ramadhan ketika doa yang dipanjatkan mustajab di sisi Allah SWT, Amin juga menyampaikan tentang keutamaan Malam Lailatul Qadar.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY menjelaskan, Lailatul Qadar akan turun di tanggal-tanggal ganjil pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan. Kendati demikian, ia mengingatkan umat Islam untuk tidak hanya memfokuskan ibadahnya pada malam-malam tersebut. Amin mengatakan, ibadah harus dilaksanakan secara konsisten pada malam apa pun, bukan hanya pada saat Lailatul Qadar saja. "Bisa 21, bisa 23, bisa 25, 27, 29. Tetapi, tetap kita harus stabil di dalam beribadah," pungkas Amin.


Menyusuli Surat Sekretaris Daerah DIY Nomor 892/01967 tanggal 31 Maret

2021 perihal Seleksi Peserta Tugas Belajar dan Izin Belajar dengan Bantuan APBD

DIY Tahun 2021, bersama ini kami sampaikan perubahan persyaratan khusus (IPK)

dan mekanisme seleksi Peserta Tugas Belajar dan Izin Belajar sebagai berikut: (selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini:)


Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah, Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan pengajian pada hari Jumat tanggal 09 April 2021 di ruang rapat D. Pengajian diawali oleh Pembacaan Al Quran, selanjutnya sambutan langsung oleh Ibu Amin Purwani, M.Ec. Dev selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan Ini diikuti oleh seluruh pegawai ASN di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Ibu Amin menuturkan, agenda pengajian ini sebagai sarana untuk saling maaf- memaafkan pada sesama keluarga besar BKD DIY. Adapun tujuannya adalah untuk menjaga keberkahan ibadah puasa Ramadhan nantinya.

Tausiyah disampaikan oleh Bpk Umaruddin Masdar, S. Ag yang merupakan Wakil Ketua D DPRD DIY. Beliau menyampaikan Puasa merupakan bagian dari rukun islam, agar mendidik kita menjadi orang baik, inilah perjalanan manusia ke syurga Allah. Dimana setiap manusia di tuntut untuk berbuat baik. Krn syurga Adalah tempat yang indah dan damai. Orang yang baik memiliki hati yang baik, ikhlas dan ridho atas ketetapan Allah dan slalu berprasangka baik kepada Allah. Puasa di bulan Ramadhan adalah salah satu kegiatan yang dapat mendidik umat islam menjadi peribadi yang baik. 

Diharapkan dengan Pengajian yang diadakan dapat menyiapkan diri dalam menyambut bulan suci Ramadhan yang dapat meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT (ren)


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233