Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta


Berikut ini kami sampaikan Bahan Sosialisasi Peraturan Gubernur DIY Nomor 88 tahun 2020 tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Koordinasi Persiapan Penataan Pegawai berdasarkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2021 tentang Kualifikasi Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta

Unduh bahan disini


Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2021 akan segera dibuka. Bagi Anda yang berminat untuk mendaftar, berikut beberapa tips yang bisa Anda terapkan agar sukses menjadi CPNS/PPPK Tahun 2021.

  1. Rencanakan jadwal belajar

Tips pertama yang harus Anda lakukan adalah merencanakan jadwal belajar. Anda harus menentukan kapan dan berapa lama Anda belajar. Jadwalkan secara rutin belajar Anda. Misalnya, Anda harus belajar setiap hari Senin sampai Sabtu selama dua jam per hari. Hari Minggu istirahat untuk menyegarkan pikiran. Mulailah untuk belajar jauh-jauh hari dari pendaftaran supaya bisa lebih matang dan tenang.

  1. Rajin latihan soal

Tips kedua yaitu rajin latihan soal. Di jaman sekarang sangat mudah untuk mendapatkan soal-soal latihan untuk persiapan CPNS/PPPK.  Anda bisa membeli buku-buku soal latihan di toko buku terdekat atau melalui online. Selain itu Anda juga bisa dengan mudah mendapatkan soal-soal melalui media sosial seperti Facebook, Instagram atau Telegram. Kerjakanlah soal-soal latihan tersebut beberapa kali, paling tidak lakukan tiga kali pengulangan.

  1. Mempelajari kisi-kisi dan materi CPNS/PPPK

Tips ketiga yaitu mempelajari kisi-kisi dan materi CPNS/PPPK. Anda dapat bertanya tentang soal tes CPNS tahun sebelumnya kepada teman yang pernah mengikuti. Jika sudah, maka Anda dapat mengenali jenis soal apa yang kira-kira sering keluar dalam tes CPNS.  

  1. Memperhatikan tata cara pendaftaran

Tips keempat yaitu memperhatikan tata cara pendaftaran. Hal ini sangat penting dilakukan. Anda harus membaca dengan teliti persyaratan yang harus Anda penuhi. Lengkapilah dokumen sesuai dengan yang dipersyaratkan sebaik mungkin. Pada pendaftaran CPNS/PPPK Tahun 2021 ini  Badan Kepegawaian Negara (BKN) menambahkan sistem Face Recognition (FR) bagi peserta tes. Oleh karena itu, Anda harus mempersiapkan foto Anda sesuai dengan persyaratan sehingga foto yang sudah diunggah di laman sscasn.bkn.go.id bisa terbaca oleh sistem. Selain hal tersebut, yang harus Anda perhatikan adalah Anda harus teliti dan hati-hati dalam meng-upload dokumen di laman sscasn.bkn.go.id. Banyak yang kalah sebelum berperang karena mereka salah rumah saat upload, misalnya, yang seharusnya rumah untuk ijazah justru untuk upload SKCK.

  1. Memperhatikan update informasi mengenai CPNS/PPPK

Tips kelima yang tidak kalah penting yang harus Anda lakukan adalah memperhatikan update setiap informasi dari BKN atau instansi terkait mengenai CPNS/PPPK. Bacalah dengan teliti setiap informasi yang ada mulai dari informasi pendaftaran sampai pelaksanaan tes. Bukan tidak mungkin ada perubahan pengumuman atau pengumuman tambahan mengenai seleksi CPNS/PPPK. Hal ini terkait dengan dokumen dan hal-hal lain yang harus Anda penuhi. Jangan sampai ada yang terlewat karena satu hal saja terlewat, Anda tidak dapat mengikuti seleksi CPNS/PPPK.

Selain itu, diantara waktu pendaftaran dan pelaksanaan tes, biasanya BKN akan membagikan kisi-kisi soal. Jadi, jangan sampai ketinggalan informasi ya.

  1. Berdoa

Tips selanjutnya yaitu berdoa. Selain mengusahakan hal-hal di atas, Anda juga harus berdoa. Imbangilah usaha dengan doa. Selain berdoa sendiri, Anda juga dapat meminta untuk didoakan oleh orang-orang terdekat Anda.

  1. Percaya diri

Tips terakhir yaitu Anda harus percaya diri. Setelah usaha dan doa yang maksimal, yang perlu Anda lakukan adalah percaya pada diri Anda sendiri. Jangan percaya pada rayuan joki atau calo CPNS ya karena semua tes seleksi dilaksanakan secara transparan dan lebih ketat dengan adanya sistem Face Recognition.

Berikut di atas beberapa tips yang dapat Anda terapkan untuk menghadapi seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021. Tetap optimis dan semangat! (zia)


Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Sebagai upaya mendukung percepatan SPBE tersebut, Badan Kepegawaian Daerah DIY menuju integrasi aplikasi sedang membangun, mengembangkan, dan mengelola aplikasi kepegawaian untuk memenuhi kebutuhan layanan kepegawaian. Aplikasi tersebut memungkinkan sistem secara otomatis melakukan penyimpanan dokumen kepegawaian (kearsipan). Aplikasi yang diberi nama e-doc ini digunakan untuk mengolah dokumen kepegawaian elektronik. Aplikasi ini dibangun untuk mempermudah manajemen dan pendistribusian dokumen/arsip kepegawaian Pemda DIY.

Berkaitan dengan hal tersebut, Badan Kepegawaian Daerah DIY menyelenggarakan Sosialisasi Dokumen Elektronik. Sosialisasi yang diselenggarakan selama tiga hari mulai tanggal 2 – 4 Juni 2021 ini bertempat Ruang Rapat “D” BKD DIY. Sosialisasi ini diikuti oleh pengelola kepegawaian di seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain hadir langsung di Ruang Rapat “D” BKD DIY, sebagian peserta mengikuti sosialisasi melalui video teleconference.

 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY dalam sambutannya membuka kegiatan sosialisasi berharap dukungan dari semua peserta untuk dapat memulai dan menerapkan sistem informasi yang sudah ada. Salah satunya adalah sistem pengelolaan dokumen kepegawaian elektronik ini dengan aplikasi E-Doc.

Diharapkan dengan kegiatan sosialisasi ini, peserta dapat mengenal lebih dekat dengan aplikasi kepegawaian yang menjadi kebutuhan dasar terhadap layanan kepegawaian di Badan Kepegawaian Daerah DIY serta untuk mendukung terwujudnya SPBE Pemerintah Daerah DIY.


Berdasarkan Pengumuman Nomor 821/10199/Pansel JPT DIY/2021 tentang Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar dan mengikuti seleksi, maka memperpanjang masa pendaftaran Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini:

Pendaftaran dilakukan secara online hingga tanggal 7 Juni 2021 s.d. pukul 16.00 WIB di sini


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233