Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Pembekalan Pensiun Untuk PNS Yang Akan Memasuki Purna Tugas Periode Januari-Juni 2025

Seiring dengan berjalannya waktu, tahapan hidup seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak terlepas dari masa pensiun. Bagi banyak PNS yang akan memasuki masa purna tugas pada periode Januari-Juni 2025, persiapan menjadi hal yang krusial. Masa pensiun bukanlah akhir dari segalanya, tetapi merupakan awal dari bab baru yang memerlukan perencanaan dan persiapan matang. Pada hari selasa, 26 Maret 2024 Badan Kepegawaian Daerah DIY menyelenggarakan pembekalan pensiun bagi pegawai Pemerintah Daerah DIY yang akan memasuki masa purna untuk periode Januari hingga Juni 2025. Kegiatan ini diselenggarakan di ruang rapat D Kantor Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 299 orang akan yang dilaksanakan secara hybrid dan mengundang perwakilan calon pensiun di BKD DIY sejumlah 30 orang dan mengkuti melalui zoom meeting sebanyak 269 orang dan chanel youtube BKD DIY. Oleh karena itu, pembekalan pensiun menjadi suatu hal yang sangat penting untuk memastikan transisi yang lancar dan terjamin.

Kegiatan Pembekalan PNS Calon Pensiun laksanakan didasarkan pada:

  1. Undang – Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara:
  2. Undang-undang No. 11 Tahun 1969 Tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai:
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil

Maksud dan tujuan Kegiatan Pembekalan bagi PNS Calon Pensiun:

  1. Untuk memotivasi, memberikan pencerahan dan kesiapan mental dalam memasuki masa purna tugas.
  2. Meningkatnya pemahaman prosedur usul pensiun.
  3. Memberikan pengetahuan tentang prosedur, hak dan kewajiban PNS setelah nanti memasuki masa purna tugas terkait PT. Taspen.
  4. Meningkatkan kesadaran akan kesehatan pada masa purna tugas.
  5. Memberi penghargaan kepada PNS menjelang purna tugas yang telah mengabdi selama bertahun-tahun di lingkungan Pemerintah Daerah DIY.

Saat memasuki masa pensiun, perencanaan keuangan menjadi sangat penting. Evaluasi dana pensiun, identifikasi sumber pendapatan pasca-pensiun, dan pengaturan gaya hidup yang sesuai dengan anggaran pensiun adalah langkah-langkah yang krusial. Pastikan untuk mengalokasikan dana dengan bijak dan mempertimbangkan segala kemungkinan untuk menghindari keterbatasan keuangan di masa pensiun. Pengarahan tentang mekanisme pengurusan peserta taspen yang langsung disampaikan dari perwakalinan PT. Taspen.    

Kesehatan merupakan aset berharga yang perlu dijaga, terutama di masa pensiun. Membangun rencana perawatan kesehatan yang terencana dan mengamati polis asuransi kesehatan sangatlah penting. Melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala juga dapat membantu mendeteksi dini masalah kesehatan dan memastikan kualitas hidup yang baik di masa pensiun. Materi Kesehatan disampaikan oleh Dr. dr. Probosuseno, SpPD, K-Ger, Finasim, SE, MM.


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233