Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Seiring dengan berjalannya waktu, tahapan hidup seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak terlepas dari masa pensiun. Bagi banyak PNS yang akan memasuki masa purna tugas pada periode Januari-Juni 2025, persiapan menjadi hal yang krusial. Masa pensiun bukanlah akhir dari segalanya, tetapi merupakan awal dari bab baru yang memerlukan perencanaan dan persiapan matang. Pada hari selasa, 26 Maret 2024 Badan Kepegawaian Daerah DIY menyelenggarakan pembekalan pensiun bagi pegawai Pemerintah Daerah DIY yang akan memasuki masa purna untuk periode Januari hingga Juni 2025. Kegiatan ini diselenggarakan di ruang rapat D Kantor Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 299 orang akan yang dilaksanakan secara hybrid dan mengundang perwakilan calon pensiun di BKD DIY sejumlah 30 orang dan mengkuti melalui zoom meeting sebanyak 269 orang dan chanel youtube BKD DIY. Oleh karena itu, pembekalan pensiun menjadi suatu hal yang sangat penting untuk memastikan transisi yang lancar dan terjamin.

Kegiatan Pembekalan PNS Calon Pensiun laksanakan didasarkan pada:

  1. Undang – Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara:
  2. Undang-undang No. 11 Tahun 1969 Tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai:
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil

Maksud dan tujuan Kegiatan Pembekalan bagi PNS Calon Pensiun:

  1. Untuk memotivasi, memberikan pencerahan dan kesiapan mental dalam memasuki masa purna tugas.
  2. Meningkatnya pemahaman prosedur usul pensiun.
  3. Memberikan pengetahuan tentang prosedur, hak dan kewajiban PNS setelah nanti memasuki masa purna tugas terkait PT. Taspen.
  4. Meningkatkan kesadaran akan kesehatan pada masa purna tugas.
  5. Memberi penghargaan kepada PNS menjelang purna tugas yang telah mengabdi selama bertahun-tahun di lingkungan Pemerintah Daerah DIY.

Saat memasuki masa pensiun, perencanaan keuangan menjadi sangat penting. Evaluasi dana pensiun, identifikasi sumber pendapatan pasca-pensiun, dan pengaturan gaya hidup yang sesuai dengan anggaran pensiun adalah langkah-langkah yang krusial. Pastikan untuk mengalokasikan dana dengan bijak dan mempertimbangkan segala kemungkinan untuk menghindari keterbatasan keuangan di masa pensiun. Pengarahan tentang mekanisme pengurusan peserta taspen yang langsung disampaikan dari perwakalinan PT. Taspen.    

Kesehatan merupakan aset berharga yang perlu dijaga, terutama di masa pensiun. Membangun rencana perawatan kesehatan yang terencana dan mengamati polis asuransi kesehatan sangatlah penting. Melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala juga dapat membantu mendeteksi dini masalah kesehatan dan memastikan kualitas hidup yang baik di masa pensiun. Materi Kesehatan disampaikan oleh Dr. dr. Probosuseno, SpPD, K-Ger, Finasim, SE, MM.



Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional membuka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Pengumuman seleksi terbuka itu tertulis dalam Surat Panitia Seleksi, Nomor B-1302/KP.04.05/B2/2024 tanggal 21 Maret 2024 dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I.a) di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Tahun 2024, dengan ini diumumkan kepada Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi terbuka dan kompetitif pada jabatan sebagai berikut:


Pemerintah Kabupaten Bantul membuka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Pengumuman seleksi terbuka itu tertulis dalam Surat Panitia Seleksi, Nomor 02/Pansel/II/2024 tanggal 26 Februari 2024 dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2024, dengan ini diumumkan kepada Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi terbuka pada jabatan sebagai berikut:


Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (BKD DIY) melaksanakan kegiatan Pengangkatan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Kamis (29/01/2024). Kepala Bidang Perencanaan Pengadaan dan SIMPEG, Drs. Harry Susan Pujiraharjo, M.A, M.A.P menyampaikan Laporan terkait pelaksanaan kegiatan Pengangkatan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada hari Kamis 29 Februari 2024 bertempat di Ruang Rapat D Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta yang dilaksanakan secara hybrid (kegiatan dilakukan secara luring dan daring) terkait pelaksanaan kegiatan bahwa Formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta yang berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 468 Tahun 2022 Tanggal 6 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemda DIY Tahun Anggaran 2022 mendapatkan alokasi formasi PPPK sejumlah 836 peserta yang dinyatakan lulus. Telah diterbitkan persetujuan NIP oleh BKN dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 004/Pem.D/UP/P3K/D.2,Nomor: 005/Pem.D/UP/P3K/D.2, dan Nomor: 006/Pem.D/UP/P3K/D.2 Tanggal 28 Februari 2024 serta akan melaksanakan tugas kepada instansi penempatan mulai tanggal 01 Maret 2024, Kamis (29/02/2024).

Acara selanjutnya yaitu sambutan dari Kepala Kepagawaian Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Amin Purwani S.H., M.Ec.Dev. yang berlangsung selama kurang lebih 30 menit. Tujuan umum diadakannya kegiatan ini yaitu sebagai pengangkatan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Sedangkan tujuan khususnya kegiatan ini adalah fungsi Aparatur Sipil Negara sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. Oleh karena itu, dalam menjalankan fungsi tersebut, diperlukan niat yang ikhlas, penuh pengabdian dan rasa tanggung jawab kepada negara dan bangsa serta masyarakat, utamanya tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Sekaligus, menjadikan momentum ini untuk membangun kapasitas diri yang sesungguhnya, patuhi dan ikuti segala peraturan yang ada, baik berkenaan dengan aspek kepegawaian maupun aspek teknis pelaksanaan tugas di lingkungan instansi masing-masing.

“Selamat atas pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, selamat bekerja dan mengabdi pada negara dan bangsa melalui Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta”, tutup Amin.


Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (BKD DIY) melaksanakan kegiatan Forum OPD Badan Kepegawiaan Daerah DIY dalam Perencanaan Kegiatan 2025 dan Forum Konsultasi Publik Badan Kepegawaian Daerah DIY, Kamis (22/01/2024). Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Badan Kepegawiaan Daerah DIY, Amin Purwani, S.H., M.Ec.Dev., diikuti oleh seluruh peserta kegiatan yang berlangsung secara luring dan daring untuk mengakomodir antusiasme dari peserta yang belum bisa mengikuti secara langsung di Aula Sidoluhur Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai (PKP) Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY, Amin Purwani yang menyampaikan agar para audience dapat memanfaatkan forum OPD tersebut untuk menyampaikan usulan, saran dan evaluasi. “Dengan adanya Forum ini dapat menjadi tempat untuk menyampaikan hal-hal yang perlu ditindak lanjuti serta usulan dan saran, walaupun ini hanya agenda tahunan yang harus dilakukan untuk perencanaan anggaran tahun berikutnya ini bisa menjadi evaluasi bagi kami”, ungkap Amin.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Plt. Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah DIY, Poniran yang berlangsung selama kurang lebih 40 menit. “Tujuan umum diadakannya Forum ini yaitu sebagai forum komunikasi dalam rangka membahas anggaran 2025 serta forum konsultasi layanan Badan Kepeawgaian Daerah DIY. Sedangkan tujuan khususnya kegiatan ini adalah Badan Kepegawaian Daerah DIY ingin memperbaiki kualitas pelayanan agar dapat memberikan pelayanan terkait dengan kepegawaian sebaik-baiknya pada pengguna”, ungkap Bang Oni.

Selesai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dua arah yang dipimpin oleh Plt. sekertaris Badan Kepegawaian Daerah DIY, Poniran. Kegiatan ini merupakan inti dari Forum OPD Badan Kepegawiaan Daerah DIY dalam Perencanaan Kegiatan 2025 dan Forum Konsultasi Publik Badan Kepegawiaan Daerah DIY. Diskusi berlangsung dengan lancar dengan beberapa Tanya jawab seputar perencanaan, pelayanan konsultasi publik dan isu isu terkait.


Pemerintah Kota Yogyakarta membuka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Pengumuman seleksi terbuka itu tertulis dalam Surat Panitia Seleksi, Nomor 01/PANSEL/II/YK/2024 tanggal 1 Februari 2024 dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun 2024, dengan ini diumumkan kepada Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi terbuka pada jabatan sebagai berikut:


 

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (BKD DIY) menerima kunjungan studi banding dari BKD Jawa Timur tentang Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Selasa (30/ 01/ 2024). Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris BKD DIY, Teguh Suhada, diikuti oleh seluruh peserta kegiatan yang berlangsung secara hangat di Ruang Rapat D. Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala BKD DIY, Amin Purwani, beserta perwakilan dari BKD Jawa Timur, Sekretaris BKD Jawa Timur, Annie Susi Lestari, dan Kepala Bidang Pengembangan ASN BKD Jawa Timur, Adina Fibriani, serta seluruh pegawai BKD Jawa Timur yang berjumlah 18 pegawai.

Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Kepala BKD DIY, Amin Purwani, yang menjelaskan betapa berkomitmennya BKD DIY dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi. “Sejalan dengan penerapan reformasi birokrasi secara berkelanjutan, pemerintah telah mencanangkan pembangunan Zona Integritas di lingkungan unit kerja pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah, dan BKD DIY sangat berkomitmen untuk mewujudkan itu” ungkap Amin Purwani dalam sambutannya, Selasa (30/ 01/ 2024).

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Sekretaris BKD DIY, Teguh Suhada, yang berlangsung selama kurang lebih 40 menit. “Tujuan umum kegiatan ini adalah untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan mengenai pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Sedangkan tujuan khusus kegiatan ini adalah untuk membandingkan kondisi pembangunan zona integritas di BKD DIY dengan kondisi pembangunan zona integritas di BKD Jawa Timur” ungkap Teguh Suhada dalam pemaparannya, Selasa (30/ 01/ 2024).

Selesai pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dua arah yang dipimpin oleh Sekretaris BKD DIY, Teguh Suhada. Kegiatan diskusi ini merupakan inti dari studi banding yang dilaksanakan oleh BKD Jawa Timur. Diskusi berlangsung secara hangat dan diwarnai dengan tanya jawab seputar langkah-langkah penting dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK. Kepala BKD DIY, Amin Purwani, menyampaikan poin-poin yang perlu dicermati dalam pembangunan Zona Integritas, antara lain yaitu maklumat pelayanan, inovasi yang telah dilakukan oleh BKD DIY, layanan pengaduan melalui telepon/ surel/ whatsapp, publikasi SOP sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan dukungan sarana dan prasarana kantor. Selain itu, Amin Purwani juga menekankan pentingnya membangun intimacy (kedekatan) dengan pengguna layanan sebagai stakeholder

Kedekatan dengan pengguna layanan perlu dibangun, dalam artian BKD DIY harus mensosialisasikan kepada pengguna layanan, jenis layanan apa saja yang diberikan beserta dokumen kelengkapannya, dan yang paling utama BKD DIY wajib menyampaikan agar pengguna layanan tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun atas layanan yang telah diberikan, begitu juga sebaliknya. Kedekatan dengan pengguna layanan juga dapat digunakan sebagai bahan evaluasi. Pengguna layanan diharapkan dapat memberikan feedback atas layanan yang diberikan, apakah sudah sesuai dengan ekspektasi mereka atau perlu ditingkatkan.


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233