Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) di lingkungan Pemda DIY telah dilaksanakan pada tanggal 23 Februari 2021 bertempat di Aula Sidoluhur Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai-BKD DIY. Uji kompetensi ini diselenggarakan dalam rangka memenuhi persyaratan jabatan inpassing atau penyesuaian jabatan fungsional sebagai tindak lanjut hasil penyusunan kebutuhan formasi jabatan fungsional PPBJ. Penyelenggaraan difasilitasi oleh Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai BKD DIY bersinergi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa dan Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan DIY.

Uji kompetensi diselenggarakan dengan metode tertulis secara daring (CAT) diikuti oleh 24 orang peserta. Peserta berasal dari 14 OPD di lingkungan Pemda DIY, diantaranya Inspektorat (1 orang), Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan (10 orang), Biro Umum, Hubungan Masyarakat dan Protokol (1 orang), Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (1 orang), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (1 orang), Dinas Komunikasi dan Informatika (1 orang), Dinas Pariwisata (2 orang), Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (1 orang), Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga  (1 orang), Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (1 orang), Rumah Sakit Jiwa Ghrasia (1 orang), Badan Penanggulangan  Bencana Daerah (1 orang), Balai Latihan Kerja dan Pengembangan Produktivitas (1 orang) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Sewon (1 orang).            

Peserta uji kompetensi dibagi menjadi 2 kelompok waktu yang masing-masing berlangsung selama 2 jam dari Pukul 10.00-12.00 dan 13.00-15.00 WIB. Peserta sebelumnya wajib mengisi daftar hadir dari panitia dan diberikan briefing atau penjelasan teknis pelaksanaan ujian termasuk tata tertib ujian oleh pengawas/asesor dari Direktorat Sertifikasi Profesi LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa), Bapak Dahat Riswanto. Soal ujian sejumlah 50 soal berupa pilihan ganda, tiap soal berbobot 2 skor. Hasil ujian langsung dapat diketahui di akhir sesi ujian.

Uji Kompetensi Tertulis Inpassing Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa DIY Tahun 2021

Acara dimoderatori oleh Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah DIY, Drs. Teguh Suhada, M.Si yang menyampaikan uji kompetensi ini membuka kesempatan bagi ASN yang berminat untuk lebih mengembangkan karirnya secara lebih profesional di jalur fungsional, sehingga peserta diharapkan sungguh-sungguh dalam mengerjakan soal ujian dan mengikuti tata tertib yang berlaku. Hadir pula dalam acara uji kompetensi ini, Kepala Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai, Drs. Aris Widaryanto, M.M sebagai penanggung jawab kegiatan, serta tim perwakilan dari Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan dengan koordinator Bapak Tri Murtoposidi, SE, ST., Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa.

Peserta langsung dapat mengetahui hasil ujian setelah selesai waktu pengerjaan soal. Kriteria lulus ujian yaitu memenuhi skor lebih dari / sama dengan 70. Hasil Uji kompetensi pada kelompok  Pk. 10.00-12.00 dari 12 orang lulus 7 orang dan pada kelompok k 13.00-15.00 WIB dari 12 orang peserta lulus 2 orang. Harapan besar peserta dapat lulus uji kompetensi dan dapat segera dilantik secara resmi sebagai pejabat fungsional PPBJ dan berkontribusi untuk kemajuan Pemda DIY. (enok)



Rabu (24/02/2021) dilaksanakan Kegiatan Verifikasi dan Validasi (Verval) Kenaikan Pangkat PNS Periode 1 April 2021. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat “D” Badan Kepegawaian Daerah DIY ini berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 24 s.d. 26 Februari 2021.

Verval merupakan kegiatan penelitian berkas usul kenaikan pangkat khususnya jabatan fungsional dan mencari solusi jika muncul permasalahan dalam berkas tersebut. Verval ditujukan untuk mempercepat penerbitan persetujuan teknis kenaikan pangkat, sehingga surat keputusan kenaikan pangkat akan semakin cepat untuk diproses dan disampaikan kepada yang bersangkutan. Pada Verval periode ini dilakukan penilitian terhadap 805 berkas usul kenaikan pangkat.

Berbeda dengan periode sebelumnya kegiatan Verval dilakukan setelah penutupan Aplikasi Usul Kenaikan Pangkat (APLUS KINANGKAT) dan sebelum batas akhir pengumpulan kelengkapan berkas agar dapat mengumpulkan kekurangan hasil verval sebelum batas akhir pengumpulan berkas sehingga data yang dikirim ke BKN dapat diminalisir kekurangannya.

Kegiatan Verval dilakukan secara lesspaper dengan memanfaatkan aplikasi Sistem Elektronik Manajemen ASN Terekonsialiasi (SEMAR) milik Kantor Regional I BKN Yogyakarta dan APLUS KINANGKAT milik Badan Kepegawaian Daerah DIY yang sudah diterapkan disemua OPD di Pemda DIY.

Kegiatan Verval Kenaikan Pangkat ini sebagai upaya percepatan untuk meningkatkan layanan kenaikan pangkat menjadi tepat waktu. Kegiatan ini melibatkan Kantor Regional I BKN Yogyakarta dan Pemerintah Daerah DIY sebagai wahana konsolidasi dalam memproses berkas kenaikan pangkat PNS periode 1 April 2021.


Surat Edaran Gubernur DIY Nomor 870/00130 tentang Pelaksanaan Presensi bagi ASN dan Naban Pemda DIY dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 dapat diunduh pada tautan di bawah ini:


Sebanyak 688 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Daerah DIY Formasi Tahun 2019 menerima Surat Keputusan (SK) CPNS di Ruang Rapat ‘D’ Badan Kepegawaian Daerah DIY.

SK CPNS tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY, Amin Purwani, SH., M.Ec.Dev. secara simbolis. Hal ini dilakukan dalam rangka mematuhi protokol kesehatan selama pandemi.

Selain penyerahan SK, juga dilakukan penyematan PIN Satriya secara simbolis oleh Kepala Bidang Perencanaan Pengadaan dan Sistem Informasi Pegawai, Drs. HARRY SUSAN PUJIHARJO, M.A., M.A.P.

Dalam kesempatan itu, Kepala BKD DIY, Amin Purwani, SH., M.Ec.Dev. mengucapkan selamat kepada seluruh CPNS yang telah menerima SK dan meminta kepada CPNS agar melaksanakan tugas dengan baik, bekerja secara profesioanl dan melayani masyarakat dengan baik.

Selain itu Amin juga menjelaskan sesuai Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 575 Tahun 2019 tanggal 27 September 2019, Pemda DIYmemperoleh 717 Formasi CPNS untuk Tahun 2019. Adapun pendaftar online sebanyak 8.888 peserta dengan rincian peserta memenuhi syarat administrasi (MS) sebanyak 6175 peserta, sedangkan sebanyak 2712 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi (TMS).

“Sesuai Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : K26-30/B6300/X/20.01, Tanggal 27 Oktober 2020 tentang Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Pemerintah D.I. Yogyakarta Tahun 2019, hasil akhir Seleksi CPNS Pemda DIY Formasi 2019 sebagai berikut, jumlah formasi 717 Formasi, formasi terisi sejumlah 688, dan formasi kosong sebanyak 26 dikarenakan pelamar tidak mengikuti SKB, serta 3 peserta menyatakan mundur dari seleksi penerimaan CPNS”, lanjut Amin.

Selain itu Amin juga menyampaikan bahwa CPNS Pemda DIY sesuai SK Gubernur DIY No. 06/Pem.D/UP/D2 tanggal 30 Desember 2020 ttg penetapan 688 CPNS Pemda DIY terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Desember 2020 dan efektif melaksanakan tugas TMT 04 Januari 2021. (ema)

                                  


Mengawali Tahun Baru 2021, BKD DIY menyambut kedatangan CPNS dan Tenaga Bantu (Naban) pada Senin (04/01/22). Pada kesempatan itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY, Amin Purwani, SH., M.Ec.Dev. memberikan sambutannya kepada CPNS yang berjumlah 4 (empat) orang dan Naban sejumlah 2 (dua) orang.

“Saya ucapkan selamat datang dan selamat bergabung di BKD DIY kepada CPNS Formasi Tahun 2019 dan Naban 2020, semoga menambah semangat baru bagi BKD DIY”, ucap Amin.

Tentu menjadi sebuah kebanggaan menjadi CPNS karena berhasil menyingkirkan ribuan pesaing yang berharap duduk di kursi dan menjadi PNS, namun tantangan ke depan akan lebih berat, karena masyarakat semakin kritis dan tuntutan pada kinerja PNS semakin tinggi. Untuk itu Amin berharap agar CPNS mempunyai moral yang kuat dan komitmen tinggi agar tidak terpengaruh dengan hal-hal yang tidak baik dan bekerja dengan sepenuh hati, serta dapat memberikan inovasi dan energi positif dan untuk meraih yang lebih baik. (ema)

Acara yang diselenggarakan di Ruang Rapat ‘B’ ini juga dihadiri oleh Sekretaris BKD DIY, Drs. Teguh Suhada, M.Si, Kepala Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai, Drs. Aris Widaryanto, M.M.,  dan Kepala Subbidang Perencanaan dan Pengadaan Pegawai Wahyu Widayat, S.STP.


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233