Surat permohonan ijin pegawai yang akan melakukan perkawinan (kedua)
Pencermatan surat permohonan ijin pegawai yang akan melakukan perkawinan (kedua) atau perceraian
Rapat koordinasi Tim
Penyusunan draf Surat Keputusan. Jika sudah benar akan disetujui oleh Kasubbid dan diteruskan ke Kabid KH & Kesra. Jika tidak akan dikembalikan ke Pelaksana di Subbid KHP untuk diperbaiki sesuai arahan
Penandatanganan Surat Keputusan
Pengiriman Surat Keputusan ke OPD dan instansi terkait dan pendokumentasian