Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

VERIFIKASI DATA ANALIS KEBUTUHAN DIKLAT (AKD)

Hari ini tanggal 29 Juni 2020 s. d 2 Juli 2020 Badan Kepegawaian Daerah DIY mengadakan Kegiatan Verifikasi Data Analis Kebutuhan Diklat (AKD) terhadap semua instansi di Lingkungan Pemda DIY.

Kegiatan yang bertempat di Ruang Rapat "D" BKD DIY ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyusunan Analisis Kebutuhan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa salah satu kewajiban dan tugas pokok organisasi adalah menyusun analisis kebutuhan diklat sebagai perencanaan awal pengembangan kompetensi pegawai.

Kegiatan ini dilaksanakan tentunya dengan mematuhi protokol kesehatan selama masa pandemi.

Berikut Surat Edaran Gubernur DIY tentang Verifikasi Data Analis Kebutuhan Diklat yang dapat diunduh,


Profil Singkat BKD DIY

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang  ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233