Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Penyerahan SK Pensiun PNS Untuk Calon Purna Tugas Periode Bulan Agustus - Desember Tahun 2023

Yogyakarta - Wakil Gubernur, KGPAA Paku Alam X mewakili Gubernur DIY menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun priode bulan Agustus-Desember 2023 kepada 284 PNS di lingkungan Pemda DIY. Acara dilaksanakan pada hari kami 27/7 bertempat di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta. Acara di hadiri oleh Sekretaris Daerah DIY, Ketua Komisi A DPRD DIY, Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta, Kepala Pimpinan Cabang PT. Taspen Persero DIY, Pimpinan Bank BPD DIY, dan Kepala Instansi di Lingkungan Pemda DIY.

Dalam sambutannya, Sri Paduka mengucapkan selamat dan terimakasih yang dalam disertai penghargaan atas pengabdian dan loyalitas yang telah diberikan calon purna tugas selama menjalankan tugas kepemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan di lingkungan Pemda DIY. Pembangunan Pemda DIY yang cukup pesat tak luput dari kerja keras bapak dan ibu calon purna tugas. Pengalaman yang telah ada dalam lingkup pemerintahan bisa menjadi bekal untuk estafet pengabdian berikutnya. Masa pensiun merupakan pengabdian kedua bagi PNS, sehingga selayaknya harus di sambut dengan sikap sumeleh dan sehat jasmani-rohani merupakan bekal yang sangat penting dan bermanfaat dalam memasuki masa pengabdian kedua, dengan memberikan sesuatu yang bermakna. Semoga masa pensiun ini, dapat dinikmati dengan penuh kebahagiaan dan rasa syukur, karena akan lebih banyak waktu bersama keluarga.

Pengabdian kedua ini tidak saja berlaku bagi diri sendiri, namun juga bagi keluarga, atau masyarakat sekitar yang berlandaskan moralitas “Anggegayuh Kaluhuran, Lire Ngupaya Tataraning Urip Kang Luwih Dhuwur” menjadi insan berbudi dalam taraf pemikiran yang lebih matang, tutur Sri Paduka.

Amin Purwani selaku kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY menyampaikan masa purna tugas atau pensiun merupakan perjalanan akhir dari fase karir seorang Pegawai Negeri Sipil. Purna tugas bukan akhir dari perjalanan kehidupan, hanya saja berhenti sejenak dari rutinitas pengabdian di Pemda DIY tentunya pengabdian selanjutnya akan banyak dicurahkan pada pengabdian di lingkungan keluarga dan masyarakat. Dalam laporan kegiatan yang diutarakan, penyerahan SK Pensiun periode bulan Agustus sampai dengan bulan Desember 2023 saat ini sebanyak 284 orang penerima yang berasal dari 29 instansi baik dari Biro/Inspektorat/Badan/Dinas/Kantor/Sekretariat DPRD di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY. Dalam Penyerahan SK kali ini terdapat masa kerja PNS paling lama dengan masa  kerja  40 tahun 8 bulan.

Beliau pun menyampaiakan, masa pensiun merupakan masa yang pasti akan dihadapi oleh pegawai, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun dalam menghadapi masa pensiun, banyak orang yang belum siap sehingga kurang bahagia secara mental, finansial maupun fisik. Untuk menyikapi hal tersebut, Pegawai Negeri Sipil yang akan memasuki purna tugas telah mengikuti pembekalan pensiun guna menambah wawasan dan pengetahuan yang diharapkan dapat bermanfaat dalam menghadapi masa purna tugas. Para calon purna tugas juga telah terbekali tentang keistimewaan DIY dan pelatihan kewirausahaan sebagai salah satu cara dalam mengisi kegiatan positif di masa pensiun.

“Perkenankanlah pada kesempatan ini kami menghaturkan selamat kepada para Pegawai Negeri Sipil yang telah lulus memasuki masa purna tugas dan berhak untuk mendapatkan penghargaan pensiun yang merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membalas jasa-jasa PNS yang telah melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat. Dan sesudah purna tugas nanti kami harapkan dapat berperan aktif dan menjadi tauladan bagi masyarakat, tuturnya. (Foto:Humas DIY)


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233