Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah DIY di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY pada hari Senin, tanggal 22 Mei 2023 di Bangsal Kepatihan, komplek kantor Gubernur DIY. Jabatan Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik adalah Drs. Beny Suharsono, M.Si., sebagai Sekretaris Daerah DIY. Pelantikan dihadiri oleh Ketua DPRD DIY, Anggota DPRD DIY, Anggota Forkopimda, Wakil Gubernur DIY, Bupati/Walikota se-DIY, Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY, dan para tamu undangan.

Dalam sambutannya, Gubernur DIY menyampaikan bahwa Pelantikan dan pengambilan Sumpah Pelantikan dan Pengambilan Sumpah untuk menduduki jabatan publik, merupakan momen penting bagi seorang PNS. Apalagi sebagai Sekretaris Daerah, yang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dalam struktur kepegawaian Pemda DIY. Dalam hal ini, Sekda juga sekaligus berperan sebagai Pembina ASN, menggantikan posisi Kepala Daerah. 

“Untuk itu Sekda terlantik harus meresapi, dan selanjutnya memobilisasi segala potensi, untuk mendukung tercapainya Visi Gubernur Mewujudkan Pancamulia Masyarakat Jogja melalui Reformasi Kalurahan, Pemberdayaan Kawasan Selatan, serta Pengembangan Budaya Inovasi dan Pemanfaatan Teknologi Informasi”, pesan Sri Sultan.

Adapun pesan Sri Sultan kepada Sekretaris Daerah DIY terlantik bahwa menduduki jabatan sebagai Sekda harus dimaknai sebagai sebuah amanah. Maka, dalam menjalankannya perlu netepi lakuHandayani Hanyakra Purana”. Hal ini dapat dimaknai, sebagai upaya memberikan motivasi, dan berperan selayaknya sumur sinaba, dikarenakan keilmuan dan pengalamannya.

Kemampuan lainnya adalah “Madya Hanyakrabawa”, atau skill persuasi, agar proses internalisasi gagasan dapat dilaksanakan, dengan dukungan dari berbagai pihak. Seorang Sekda, juga harus jeli dalam menjalankan peran sebagai achievement driver. Ia harus jeli dan proaktif mengidentifikasi potensi yang dimiliki.

Selain itu, Sekda juga harus menjalankan tugas dengan mengedepankan etika dan disiplin dalam bingkai good governance, agar menjadi role-model bagi OPD dan ASN, selaras dengan nilai moral “Ngarsa Hanyakrabawa”.

Dari adab pengambilan keputusan, Sekda harus bijak dan memiliki ketenangan dalam menentukan keputusan. Semuanya dilakukan dengan mengedepankan musyawarah mufakat, selaras dengan prinsip “Nir Bala Wikara”

Semua nilai-nilai itu, dilandaskan pada prinsip totalitas-integritas, dalam bingkai keikhlasan dan kesadaran, bahwa kesemuanya adalah semata-mata untuk memenuhi kewajiban melayani negara dan masyarakat,  mencerminkan amalan “Ngarsa Dana Upaya”.

Itulah lima nilai “Panca Titi Upaya”, sebuah prinsip pengabdian yang juga “diugemi” oleh Patih Gajah Mada, ketika mengabdi pada Majapahit-Wilwatika. Harapan saya, nilai-nilai ini juga menjadi pemandu bagi Sekda terlantik dalam melaksanakan tugasnya.

Sri Sultan Hamengku Buwono X mengucapkan terima kasih kepada Drs. R. Kadarmanta Baskara Aji,  atas paripurnanya tugas yang dijalankan selama menjadi Sekda DIY pada tahun 2019-2023. Harapan Sri Sultan, agar tetap melanjutkan pengabdiannya kepada masyarakat, dan tetap berkenan memberikan masukan positif-konstruktif untuk Pemda DIY, berbekal pengalaman pengabdiannya.

Ungkapan yang sama, juga disampaikan kepada Wiyos Santoso, S.E., M.ACC., yang selama sekitar 3 bulan terakhir ini, bertugas sebagai Penjabat Sekda DIY.

 


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233