Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

BKD DIY Menerima Kunjungan Studi Banding dari BKD Jawa Timur tentang Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

 

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (BKD DIY) menerima kunjungan studi banding dari BKD Jawa Timur tentang Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Selasa (30/ 01/ 2024). Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris BKD DIY, Teguh Suhada, diikuti oleh seluruh peserta kegiatan yang berlangsung secara hangat di Ruang Rapat D. Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala BKD DIY, Amin Purwani, beserta perwakilan dari BKD Jawa Timur, Sekretaris BKD Jawa Timur, Annie Susi Lestari, dan Kepala Bidang Pengembangan ASN BKD Jawa Timur, Adina Fibriani, serta seluruh pegawai BKD Jawa Timur yang berjumlah 18 pegawai.

Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Kepala BKD DIY, Amin Purwani, yang menjelaskan betapa berkomitmennya BKD DIY dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi. “Sejalan dengan penerapan reformasi birokrasi secara berkelanjutan, pemerintah telah mencanangkan pembangunan Zona Integritas di lingkungan unit kerja pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah, dan BKD DIY sangat berkomitmen untuk mewujudkan itu” ungkap Amin Purwani dalam sambutannya, Selasa (30/ 01/ 2024).

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Sekretaris BKD DIY, Teguh Suhada, yang berlangsung selama kurang lebih 40 menit. “Tujuan umum kegiatan ini adalah untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan mengenai pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Sedangkan tujuan khusus kegiatan ini adalah untuk membandingkan kondisi pembangunan zona integritas di BKD DIY dengan kondisi pembangunan zona integritas di BKD Jawa Timur” ungkap Teguh Suhada dalam pemaparannya, Selasa (30/ 01/ 2024).

Selesai pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dua arah yang dipimpin oleh Sekretaris BKD DIY, Teguh Suhada. Kegiatan diskusi ini merupakan inti dari studi banding yang dilaksanakan oleh BKD Jawa Timur. Diskusi berlangsung secara hangat dan diwarnai dengan tanya jawab seputar langkah-langkah penting dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK. Kepala BKD DIY, Amin Purwani, menyampaikan poin-poin yang perlu dicermati dalam pembangunan Zona Integritas, antara lain yaitu maklumat pelayanan, inovasi yang telah dilakukan oleh BKD DIY, layanan pengaduan melalui telepon/ surel/ whatsapp, publikasi SOP sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan dukungan sarana dan prasarana kantor. Selain itu, Amin Purwani juga menekankan pentingnya membangun intimacy (kedekatan) dengan pengguna layanan sebagai stakeholder

Kedekatan dengan pengguna layanan perlu dibangun, dalam artian BKD DIY harus mensosialisasikan kepada pengguna layanan, jenis layanan apa saja yang diberikan beserta dokumen kelengkapannya, dan yang paling utama BKD DIY wajib menyampaikan agar pengguna layanan tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun atas layanan yang telah diberikan, begitu juga sebaliknya. Kedekatan dengan pengguna layanan juga dapat digunakan sebagai bahan evaluasi. Pengguna layanan diharapkan dapat memberikan feedback atas layanan yang diberikan, apakah sudah sesuai dengan ekspektasi mereka atau perlu ditingkatkan.


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233