Kumpulan Artikel BKD D.I. Yogyakarta

Penyerahan Surat Keputusan dan Penandatangan Perjanjian Kerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru dan Teknis Formasi 2022 di lingkungan Pemerintah Daerah DIY

Yogyakarta – Badan Kepegawaian Daerah DIY menggelar acara Penyerahan Surat Keputusan dan Penandatangan Perjanjian Kerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Guru dan Teknis Formasi 2022 di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta pada hari senin 3 Juli 2023 bertempat di Jogja Expo Center. Sebanyak 540 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru dan sebanyak 11 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Formasi Tahun 2022 menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan di Badan Kepegawaian Daerah.

 

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengadaan Sistem Informasi Kepegawaian  menyampaikan laporan terkait pelaksanaan kegiatan bahwa Formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah Daerah Istimewa yogyakarta yang berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 468 Tahun 2022 Tanggal 6 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemda DIY Tahun Anggaran 2022 mendapatkan alokasi formasi PPPK Tenaga Guru sejumlah 547 formasi dan PPPK Tenaga Teknis sejumlah 40 formasi. Penetapan pengangkatan sebagai PPPK Tenaga Guru sebanyak 540 peserta ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 005/Pem.D/UP/D.2/P3K tanggal 19 Juni 2023 dan akan melaksanakan tugas pada instansi penempatan mulai tanggal 03 Juli 2023. Sedangkan, sebanyak 11 peserta PPPK Tenaga Teknis ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 06/Pem.D/UP/D.2/P3K tanggal 27 Juni 2023 dan akan melaksanakan tugas pada instansi penempatan mulai tanggal 03 Juli 2023.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, fungsi Aparatur Sipil Negara sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. Oleh karena itu, dalam menjalankan fungsi tersebut, diperlukan niat yang ikhlas, penuh pengabdian dan rasa tanggung jawab kepada negara dan bangsa serta masyarakat, utamanya tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Sekaligus, menjadikan momentum ini untuk membangun kapasitas diri yang sesungguhnya, patuhi dan ikuti segala peraturan yang ada, baik berkenaan dengan aspek kepegawaian maupun aspek teknis pelaksanaan tugas di lingkungan instansi masing-masing.

“Selamat atas pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, selamat bekerja dan mengabdi pada negara dan bangsa melalui Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta”, tutur Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Amin Purwani.

 


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233