Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah DIY di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY pada hari Senin, tanggal 22 Mei 2023 di Bangsal Kepatihan, komplek kantor Gubernur DIY. Jabatan Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik adalah Drs. Beny Suharsono, M.Si., sebagai Sekretaris Daerah DIY. Pelantikan dihadiri oleh Ketua DPRD DIY, Anggota DPRD DIY, Anggota Forkopimda, Wakil Gubernur DIY, Bupati/Walikota se-DIY, Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY, dan para tamu undangan.

Dalam sambutannya, Gubernur DIY menyampaikan bahwa Pelantikan dan pengambilan Sumpah Pelantikan dan Pengambilan Sumpah untuk menduduki jabatan publik, merupakan momen penting bagi seorang PNS. Apalagi sebagai Sekretaris Daerah, yang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dalam struktur kepegawaian Pemda DIY. Dalam hal ini, Sekda juga sekaligus berperan sebagai Pembina ASN, menggantikan posisi Kepala Daerah. 

“Untuk itu Sekda terlantik harus meresapi, dan selanjutnya memobilisasi segala potensi, untuk mendukung tercapainya Visi Gubernur Mewujudkan Pancamulia Masyarakat Jogja melalui Reformasi Kalurahan, Pemberdayaan Kawasan Selatan, serta Pengembangan Budaya Inovasi dan Pemanfaatan Teknologi Informasi”, pesan Sri Sultan.

Adapun pesan Sri Sultan kepada Sekretaris Daerah DIY terlantik bahwa menduduki jabatan sebagai Sekda harus dimaknai sebagai sebuah amanah. Maka, dalam menjalankannya perlu netepi lakuHandayani Hanyakra Purana”. Hal ini dapat dimaknai, sebagai upaya memberikan motivasi, dan berperan selayaknya sumur sinaba, dikarenakan keilmuan dan pengalamannya.

Kemampuan lainnya adalah “Madya Hanyakrabawa”, atau skill persuasi, agar proses internalisasi gagasan dapat dilaksanakan, dengan dukungan dari berbagai pihak. Seorang Sekda, juga harus jeli dalam menjalankan peran sebagai achievement driver. Ia harus jeli dan proaktif mengidentifikasi potensi yang dimiliki.

Selain itu, Sekda juga harus menjalankan tugas dengan mengedepankan etika dan disiplin dalam bingkai good governance, agar menjadi role-model bagi OPD dan ASN, selaras dengan nilai moral “Ngarsa Hanyakrabawa”.

Dari adab pengambilan keputusan, Sekda harus bijak dan memiliki ketenangan dalam menentukan keputusan. Semuanya dilakukan dengan mengedepankan musyawarah mufakat, selaras dengan prinsip “Nir Bala Wikara”

Semua nilai-nilai itu, dilandaskan pada prinsip totalitas-integritas, dalam bingkai keikhlasan dan kesadaran, bahwa kesemuanya adalah semata-mata untuk memenuhi kewajiban melayani negara dan masyarakat,  mencerminkan amalan “Ngarsa Dana Upaya”.

Itulah lima nilai “Panca Titi Upaya”, sebuah prinsip pengabdian yang juga “diugemi” oleh Patih Gajah Mada, ketika mengabdi pada Majapahit-Wilwatika. Harapan saya, nilai-nilai ini juga menjadi pemandu bagi Sekda terlantik dalam melaksanakan tugasnya.

Sri Sultan Hamengku Buwono X mengucapkan terima kasih kepada Drs. R. Kadarmanta Baskara Aji,  atas paripurnanya tugas yang dijalankan selama menjadi Sekda DIY pada tahun 2019-2023. Harapan Sri Sultan, agar tetap melanjutkan pengabdiannya kepada masyarakat, dan tetap berkenan memberikan masukan positif-konstruktif untuk Pemda DIY, berbekal pengalaman pengabdiannya.

Ungkapan yang sama, juga disampaikan kepada Wiyos Santoso, S.E., M.ACC., yang selama sekitar 3 bulan terakhir ini, bertugas sebagai Penjabat Sekda DIY.

 



Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai BKD DIY menyelenggarakan Tes Psikologi dalam rangka Seleksi Mutasi Masuk Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Acara dilaksanakan pada Rabu 3 Mei 2023 diikuti oleh 30 peserta yang terbagi dalam 2 sesi dengan 15 peserta di setiap sesinya. Tes Psikologi ini merupakan salah satu tahapan seleksi yang harus diikuti oleh peserta seleksi mutasi PNS masuk Pemerintah Daerah DIY dan Akuisisi Talenta Eksternal. Selain itu peserta harus mengikuti tahapan tes lain seperti Tes Subtansi di mana peserta harus mengirimkan video profil diri dan penulisan makalah yang berisi gagasan dan inovasi, selanjutnya peserta juga akan mengikuti Tes Wawancara dan Tes Kesehatan.

Acara Tes Psikologi ini dibuka oleh Kepala Bidang Pengembangan Pegawai Bapak Poniran, S.I.P., M.A. mewakili Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY didampingi Kepala Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai BKD DIY Bapak Drs. Aris Widaryanto, M.M. Dalam sambutan yang disampaikan dalam pembukaan acara Kepala Bidang Pengembangan Pegawai Bapak Poniran, S.I.P., M.A. menyampaikan bahwa pengukuran ini merupakan salah satu tahapan dalam proses seleksi mutasi masuk Pemda DIY yang harus diikuti oleh peserta. Tahapan Tes Psikologi ini bertujuan untuk memotret potensi dan kompetensi peserta seleksi dan sebagai calon talent eksternal. Para peserta diharapkan dapat mengikuti tahapan Tes Psikologi ini dengan baik, agar potensi dan kompetensi para peserta dapat terpotret dengan baik.

Sementara itu Kepala Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai BKD DIY Bapak Drs. Aris Widaryanto, M.M. menyampaikan teknis pelaksanaan pengukuran menggunakan Tes Psikologi. Tes Psikologi untuk menilai potensi PNS dilakukan berbasis Computer Assisted Test (CAT) dengan  menggunakan aspek sesuai Permenpan RB no. 3 tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara. Tes Psikologi untuk menilai kemampuan intelektual, kemampuan interpersonal, kesadaran diri, kemampuan berpikir kritis dan strategis, kemampuan menyelesaiakan permasalahan, kecerdasan emosional, kemampuan belajar cepat dan mengembangkan diri, serta motivasi dan  komitmen talenta. Tes Psikologi ini dinilai dengan menggunakan 3 instrumen yang dikembangkan dengan bekerjasama dengan pihak yang berkompeten di bidangnya meliputi Galang Satrio Adaptibility Test (GSAT), Triadic Intelligence Computerized Test (TICT), dan Manajerial Situational Judgment Test (MSJT).


Dalam rangka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Badan Pusat Statistik, dengan ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil di seluruh wilayah Indonesia yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi terbuka dengan ketentuan sebagai berikut:

Informasi persyaratan dan tahapan seleksi dapat dilihat melalui situs https://seleksijpt.bps.go.id 


Berdasar Surat Plt. Kepala BKN Nomor : 4016/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 18 April 2023 Perihal : Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022, bersama ini disampaikan pengumuman terlampir sebagai berikut:


Memperhatikan surat permohonan pindah antar instansi Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Gubernur DIY Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pedoman Mutasi PNS, kami mengundang Saudara menjadi peserta seleksi Pemerintah Daerah DIY dan Akuisisi Talenta Eksternal dengan tahapan sebagai berikut:


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233