Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Yogyakarta – Badan Kepegawaian Daerah DIY menggelar acara Penyerahan Surat Keputusan dan Penandatangan Perjanjian Kerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Guru dan Teknis Formasi 2022 di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta pada hari senin 3 Juli 2023 bertempat di Jogja Expo Center. Sebanyak 540 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru dan sebanyak 11 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Formasi Tahun 2022 menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan di Badan Kepegawaian Daerah.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengadaan Sistem Informasi Kepegawaian  menyampaikan laporan terkait pelaksanaan kegiatan bahwa Formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah Daerah Istimewa yogyakarta yang berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 468 Tahun 2022 Tanggal 6 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemda DIY Tahun Anggaran 2022 mendapatkan alokasi formasi PPPK Tenaga Guru sejumlah 547 formasi dan PPPK Tenaga Teknis sejumlah 40 formasi. Penetapan pengangkatan sebagai PPPK Tenaga Guru sebanyak 540 peserta ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 005/Pem.D/UP/D.2/P3K tanggal 19 Juni 2023 dan akan melaksanakan tugas pada instansi penempatan mulai tanggal 03 Juli 2023. Sedangkan, sebanyak 11 peserta PPPK Tenaga Teknis ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 06/Pem.D/UP/D.2/P3K tanggal 27 Juni 2023 dan akan melaksanakan tugas pada instansi penempatan mulai tanggal 03 Juli 2023.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, fungsi Aparatur Sipil Negara sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. Oleh karena itu, dalam menjalankan fungsi tersebut, diperlukan niat yang ikhlas, penuh pengabdian dan rasa tanggung jawab kepada negara dan bangsa serta masyarakat, utamanya tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Sekaligus, menjadikan momentum ini untuk membangun kapasitas diri yang sesungguhnya, patuhi dan ikuti segala peraturan yang ada, baik berkenaan dengan aspek kepegawaian maupun aspek teknis pelaksanaan tugas di lingkungan instansi masing-masing.

“Selamat atas pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, selamat bekerja dan mengabdi pada negara dan bangsa melalui Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta”, tutur Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Amin Purwani.

 



“Adanya rotasi dan promosi, hendaknya dipahami pula, sebagai dinamika perkembangan organisasi, untuk terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi, sekaligus upaya adaptasi terhadap situasi, dan perubahan yang terjadi”, ucap Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X saat membuka sambutannya pada acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah JPT Pratama, Administrator dan Pengawas, Selasa (27/06/2023).

Sri Sultan menjelaskan bahwasanya Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta hari ini, hendaknya dipandang pula sebagai governance strategy, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, seiring upaya menggerakkan roda pemerintahan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

Sebanyak 42 Pejabat yang dilantik terdiri dari 1 Pejabat Pratama, 22 Jabatan Administrator, dan 19 Pejabat Eselon IV.

Dalam kesempatan yang sama khusus untuk Pejabat Pratama yang dilantik sebagai Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY, Sri Sultan menyampaikan harapannya, dengan perubahan nomenklatur menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP, dapat memberikan pelayanan investasi dan perizinan yang lebih tangkas dan berkualitas, melalui strategi pengembangan omni channel yang mendukung efisiensi, kecepatan, kemudahan, dan integrasi dalam basis-basis pemanfaatan teknologi.

‘’Dari sisi tata kelola sumber daya manusia, DPMPTSP juga telah memiliki postur organisasi “Miskin Struktur, Kaya Fungsi”. Dengan postur ini, DPMPTSP diharapkan mampu mencapai tataran digital agility dan digital leadership, melalui berbagai inovasi dan revolusi mindset organisasinya”, imbuh Sri Sultan.

Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah JPT Pratama, Administrator dan Pengawas dihadiri oleh Ketua DPRD DIY, Kepala Kantor Regional I BKN, Direktur Utama BPD DIY dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY.


Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY, Amin Purwani S.H., M.Ec.Dev., menyerahkan SK Pensiun PNS Calon Purna Tugas periode bulan Juli Tahun 2023 di Ruang Rapat D Badan Kepegawaian Daerah DIY pada hari Selasa, 27 Juni 2023. Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah DIY, Drs Teguh Suhada M.Si., dan Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah DIY, Ritaningrum S.Sos., M.M..

Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah DIY, menyampaikan laporan kegiatan Penyerahan SK Pensiun TMT bulan Juli tahun 2023, bahwa Jumlah PNS yang akan menerima SK Pensiun sebanyak 56 orang berasal dari 12 instansi yaitu Biro/ Badan/ Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY dengan perincian pangkat/golongan ruang sebagai berikut:

NO

PANGKAT

GOL

JUMLAH

1

 Pembina Utama

IV/e

1

2

 Pembina Utama Muda

IV/c

4

4

 Pembina Tingkat I

IV/b

22

5

 Pembina

IV/a

7

6

 Penata Tingkat I

III/d

10

7

 Penata

III/c

4

8

 Penata Muda Tingkat I

III/b

2

9

 Penata Muda

III/a

3

10

 Pengatur

II/c

2

11

 Pengatur Muda

II/a

1

JUMLAH

56

 

Calon Pensiun periode bulan Juli terdapat JPT Pratama sebanyak 1 (satu) orang yaitu Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik, jumlah pejabat Administrator sebanyak 3 (tiga) orang dan Pengawas 3 (tiga) orang, Jabatan Fungsional Tertentu dan Jabatan Pelaksana sebanyak 49 orang. Pegawai Negeri Sipil Penerima Surat Keputusan Pensiun tersebut sudah mendapatkan pembekalan pensiun secara administrasi yang diharapkan dapat bermanfaat dalam menghadapi masa purna tugas. Selain pembekalan yang bersifat administratif juga diberikan pembekalan keistimewaan terkait keistimewaan DIY dan pelatihan kewirausahaan. Diharapkan dengan pembekalan keisitimewaan dapat menjadikan calon pensiun sebagai agen budaya (keistimewaan DIY) untuk menyampaikan di lingkungannya masing-masing.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY menyampaikan bahwa Hari ini adalah hari terakhir Bapak dan Ibu mengabdi kepada Pemerintah Daerah DIY. Walaupun terakhir bukan berarti semua berakhir. Kehidupan Bapak dan Ibu akan terus berjalan ini bukanlah akhir namun sebuah awal. Awal menghadapi kehidupan selanjutnya. Pensiun bukanlah akhir dari segalanya namun sejatinya, di balik itu, akan menjadi ‘berkah’. Ada saat kita bekerja bersama, tapi ada saatnya pula untuk berpisah, bukan dalam kehidupan, tapi dari birokrasi pemerintahan.

“Masa pensiun harus disambut dengan sikap positif dan sumeleh, dilandasi kesadaran untuk menyerahkan estafet pengabdian kepada generasi yang lebih muda, Sikap sumeleh dan sehat jasmani-rohani merupakan bekal yang sangat penting dan bermanfaat untuk memasuki masa pengabdian kedua, dengan memberikan sesuatu yang bermakna, Tidak saja bagi diri sendiri, namun juga bagi keluarga, atau masyarakat di sekitar kita”, ungkap Amin.


“PARIKAN Jawa “Ajining diri dumunung ana ing lathi, ajining raga ana ing busana”, tampaknya tepat sebagai pengingat bagi kita semua, khususnya para Kepala Sekolah dan guru sebagai insan pendidikan yang diambil sumpahnya pada hari ini.”, ucap Sekretaris DIY, Beny Suharsono saat membuka sambutannya pada acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Sekolah dan Jabatan Fungsional Pertama, Rabu (31/05/2023).

Beny menjelaskan bahwasanya insan pendidik sudah semestinya menjadi role model yang ideal bagi para siswa, mulai dari mentransfer ilmu hingga menjaga Marwah dan etika dalam segala perbuatannya. “Perlu disadari sepenuhnya, bahwa fitrah seorang guru adalah menjadi sosok yang digugu lan ditiru, selaras dengan nilai Yoga Angangga Yogi— bahwa cara berpikir dan karakter seorang murid, bisa jadi merupakan cerminan, atau replikasi dari para pendidiknya”, lanjut Beny.

Sebanyak 160 Pejabat yang dilantik terdiri dari 5 Kepala Sekolah dan 155 Pejabat Fungsional Pengangkatan Pertama.

Dalam kesempatan yang sama, Beny juga menyampaikan bahwa guru adalah salah satu wajah pendidikan dan budi pekerti yang menjadi roh pendidikan Indonesia. Guru merupakan sumber pengetahuan, dimana setiap orang dapat menyerap ilmu darinya. Beny juga berharap insan pendidik harus senantiasa arif dan bijak, baik dalam proses pembelajaran maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Sekolah dan Jabatan Fungsional Pertama dihadiri oleh Ketua DPRD DIY, Kepala Kantor Regional I BKN dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY.


PENGUMUMAN

Nomor : 824/6232

TENTANG

HASIL SELEKSI MUTASI PEGAWAI NEGERI SIPIL MASUK

PEMERINTAH DAERAH DIY DAN AKUISISI TALENTA EKSTERNAL TAHUN 2023

 

Memperhatikan usul mutasi Pegawai Negeri Sipil Masuk Pemerintah Derah DIY dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pedoman Mutasi Pegawai Negeri Sipil, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut, selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini:


Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, dengan ini diumumkan kepada Pegawai Negeri Sipil yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mendaftar diri mengikuti seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kabupaten Bantul dengan ketentuan terlampir pada tautan di bawah ini: 


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233