Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

WORKSHOP KEMITRAAN KE-9 TAHUN 2019

          

           Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai (Balai PKP) – BKD DIY telah menyelenggarakan Workshop Kemitraan ke-9 pada tanggal 09 Oktober 2019 di Hotel Horison Ultima Riss Yogyakarta dengan mengambil tema “Implementasi Manajemen Talenta ASN: Best Practice di Lingkungan Kementerian Keuangan” dan “Sosialisasi Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN”

            Kegiatan ini merupakan forum komunikasi yang melibatkan mitra kerjasama yaitu Pemda-Pemda yang pernah menjalin atau akan bekerja sama dalam pengukuran kompetensi dan/atau tes psikologi dengan Balai PKP – BKD DIY. Melalui forum ini digunakan untuk berbagi wawasan dan pengetahuan baru terkait dengan pengukuran kompetensi, sistem merit dan manajemen talenta, sesuai dengan visi Presiden (pengembangan SDM berbasis manajemen talenta) saat ini dan tantangan ASN pada era revolusi industri 4.0. Disamping itu, forum ini juga digunakan sekaligus untuk berbagi pengalaman mengenai penyelenggaraan kerjasama pengukuran kompetensi, evaluasi dan menghimpun masukan (feedback) atas pelaksanaan kerjasama pengukuran kompetensi antara mitra kerja dan Balai PKP-BKD DIY, serta menjalin kemitraan terkait rencana kegiatan pengukuran kompetensi yang dapat dikerjasamakan oleh Balai PKP – BKD DIY pada tahun 2020 mendatang.

          Para mitra yang hadir diantaranya dari BKD Kabupaten Trenggalek, BKD Tulungagung, BKD Purworejo, BKPPD Kabupaten Ponorogo, BKPPD Kabupaten Pacitan, BKPSDMD Pangkalpinang, BKD Samarinda, BKD Provinsi Sulawesi Barat, BKD Provinsi Kalimantan Barat, BKD Provinsi Bali, BKDPSDM Kabupaten Banjar, BKPP Kota Yogyakarta, BKPP Kabupaten Sleman, BKPP Bantul, BKPP Kulon Progo, dan BKPPD Gunungkidul. Selain itu, hadir pula perwakilan dari OPD internal Pemda DIY (BKD, Biro Tata Pemerintahan, dan Biro Organisasi).

           Kegiatan workshop yang telah diselenggarakan dalam 9 tahun terakhir sejak tahun 2011 ini temanya berkesinambungan dengan workshop-workshop sebelumnya, membahas seputar sistem merit dan manajemen talenta. Panitia penyelenggara, dalam hal ini Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai - BKD DIY, senantiasa berupaya menghadirkan narasumber-narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu dari Biro SDM Kementerian Keuangan dan Pusat Penilaian Kompetensi ASN Badan Kepegawaian Negara. Kementerian Keuangan dipilih untuk memberikan pengalaman best practice-nya karena sejauh ini berhasil menerapkan manajemen talenta dalam rangka sistem merit.

        Acara workshop dibuka dengan laporan penyelenggaraan kegiatan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, R. Agus Supriyanto, kemudian Sambutan dan Pembukaan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Ir. Arofa Noor Indriani, M.Si. Dilanjutkan dengan acara inti yaitu pemaparan materi oleh para narasumber dan diskusi. Dalam sambutannya, Ir. Arofa Noor Indriani, M.Si mengatakan bahwa Manajemen Talenta dengan mengedepankan sistem merit ini tentunya akan sangat membantu bagi Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta terutama dalam menghitung Indeks Kesenjangan Kapabilitas (critical gaps) dan tingkat risiko dalam proses perencanaan karir dan suksesi di instansi mereka, sehingga diharapkan dapat tersedia calon kader potensial yang dapat diproyeksikan untuk menggantikan ASN Pengawas, Administrator, dan Jabatan Tinggi yang memasuki purna tugas, atau beralih ke jabatan yang lain. Dan bagi ASN sendiri juga memberikan jaminan dan kejelasan dalam arah dan pengembangan karir ASN yang lebih transparan dan obyektif dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip sistem merit.

          Workshop Pengembangan Kemitraan ke-9 menghadirkan 3 narasumber yang mengisi 3 sesi pemaparan. Sesi pertama diisi pemaparan oleh Dra. Humaniati (Kepala Biro SDM Kementerian Keuangan). Materi paparan berjudul . “Implementasi Sistem Merit Kementerian Keuangan”. Beliau memaparkan materi yang pada intinya saat ini SDM birokrasi mulai banyak dari generasi “milenial” yang tentunya berbeda sekali dalam tantangan pengembangannya. Apalagi untuk mencapai “World class government 2024” diperlukan profil “Smart ASN” yaitu integritas, nasionalisme, profesionalisme, wawasan global, IT dan bahasa asing, hospitality, networking, dan entrepreneurship. Sistem Merit yang menjadi prinsip dasar pengelolaan SDM di Kementerian Keuangan, mulai dikembangkan sejak tahun 2007. Dengan konsep Leaders Factory, mencetak pegawai agar memiliki competitive advantages yang link and match dengan kebutuhan organisasi berdasarkan Leadership Framework yang dilandasi Nilai-Nilai Kementerian Keuangan.

          Sedangkan sesi kedua diisi oleh narasumber masih dari Biro SDM, Kementerian Keuangan, John Fitzgerald Erens Marcus, SE, M.Ec.Dev., M.E. (Kepala Subbagian Manajemen Talenta). Pada sesi ini dipaparkan materi dengan topik “Manajemen Talenta Kementerian Keuangan”. John menjelaskan bahwa manajemen talenta merupakan suatu sistem untuk mencari, mengelola, mengembangkan, dan mempertahankan Pegawai Negeri Sipil terbaik Kementerian Keuangan yang dipersiapkan sebagai calon pemimpin masa depan (future leaders) dalam rangka mendukung pencapaian visi, misi, dan strategi organisasi dalam jangka panjang. Bagi organisasi, manajemen talenta bermanfaat untuk :

  1. Menemukan dan mempersiapkan pegawai terbaik untuk menjadi Future Leader dan mendukung Kementerian Keuangan menjadi world class government institution
  2. Mewujudkan succession planning yang obyektif, terencana, terbuka, tepat waktu, dan akuntabel
  3. Membangun iklim kompetisi positif
  4. Membangun trust pegawai kepada   organisasi

Sedangkan bagi pegawai, manajemen talenta bermanfaat untuk :

  1. Kesempatan setara dalam pengembangan karier
  2. Kesempatan pengembangan yang lebih luas
  3. Sarana perwujudan aktualisasi diri
  4. Mendapat pendampingan yang intensif dari Mentor
  5. Mendapatkan manfaat pengembangan selama proses Manajemen Talenta
  6. Mendapat ilmu dan pengalaman dari penugasan yang menantang

Selain itu narasumber menjelaskan secara teknis proses manajemen talenta di Kementerian Keuangan yang diawali dari analisis kebutuhan talent, identifikasi calon talent, forum pimpinan, pengembangan talent dan evaluasi talent.

          Sesi terakhir menghadirkan narasumber yaitu Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN, Dr. Purwanto, MM. Penyelenggara sengaja menghadirkan beliau karena untuk menjawab berbagai pertanyaan mitra terkait penerapan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 38 tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan. Dr. Purwanto, MM memaparkan materi berjudul “Standar Kompetensi Jabatan ASN (Permenpan 38 tahun 2017)” dan “Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi”. Dalam paparannya, Dr. Purwanto, MM menjelaskan bahwa dalam kebijakan manajemen ASN diperlukan standar kompetensi jabatan ASN, mengingat bahwa pengembangan karier PNS dilakukan berdasarkan sistem merit berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan penilaian kinerja, dan kebutuhan instansi pemerintah. Standar Kompetensi jabatan ASN adalah deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang diperlukan seorang ASN dalam melaksanakan tugas. Standar kompetensi ASN disusun oleh instansi pemerintah, meliputi: Identitas jabatan, kompetensi jabatan (terdiri dari kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural) dan persyaratan jabatan. Lembaga pemerintahan yang menyelenggarakan manajemen talenta diharapkan harus mulai menyesuaikan dengan menerapkan standar kompetensi dari Permenpan RB Nomor 38 ini, terutama dalam penggunaan 8 standar kompetensi manajerial (Integritas, Kerjasama, Komunikasi, Orientasi pada Hasil, Pelayanan Publik, Pengembangan Diri dan Orang Lain, Mengelola Perubahan, serta Pengambilan Keputusan). Sedangkan kompetensi sosio kultural yaitu perekat bangsa. Sedangkan terkait Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi beliau menjelaskan bahwa pengawasan dan pengendalian penyelenggara penilaian kompetensi dilaksanakan secara periodik atau sesuai kebutuhan.

          Panitia penyelenggara Workshop Kemitraan memberikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada pimpinan daerah, dalam hal ini diwakili oleh Kepala BKD/BKPP/BKPSDM Provinsi, Kabupaten dan Kota, yang telah menjalin kerja sama yang baik selama ini. Hal ini tentu saja sangat membanggakan, dan menggambarkan besarnya kepercayaan yang telah diberikan oleh para mitra kepada Balai PKP-BKD DIY. Namun di sisi lain hal ini juga menjadi interospeksi agar UPTD ini terus berbenah dan berusaha keras meningkatkan layanan dan fasilitas yang diberikan agar dapat mempertahankan kepercayaan dari para mitra. Melalui event ini juga diharapkan dapat menjadi ajang untuk sekaligus mempererat tali silaturahim antar mitra. Akhirul kata, kami mengucapkan terima kasih kepada para narasumber ahli, tamu undangan dan seluruh panitia yang telah mensukseskan acara Workshop Kemitraan ke-9. Semoga dapat bertemu kembali pada workshop pengembangan kemitraan ke-10 dan semoga materi yang disampaikan dapat bermanfaat bagi para mitra. Apabila dalam pelaksanaan acara ini ada kekurangan dan hal-hal yang tidak berkenan, kami mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya. (enok)

 


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233