Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

UJI KOMPETENSI DALAM RANGKA INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA PEMDA DIY TAHUN 2021

Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) di lingkungan Pemda DIY telah dilaksanakan pada tanggal 23 Februari 2021 bertempat di Aula Sidoluhur Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai-BKD DIY. Uji kompetensi ini diselenggarakan dalam rangka memenuhi persyaratan jabatan inpassing atau penyesuaian jabatan fungsional sebagai tindak lanjut hasil penyusunan kebutuhan formasi jabatan fungsional PPBJ. Penyelenggaraan difasilitasi oleh Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai BKD DIY bersinergi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa dan Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan DIY.

Uji kompetensi diselenggarakan dengan metode tertulis secara daring (CAT) diikuti oleh 24 orang peserta. Peserta berasal dari 14 OPD di lingkungan Pemda DIY, diantaranya Inspektorat (1 orang), Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan (10 orang), Biro Umum, Hubungan Masyarakat dan Protokol (1 orang), Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (1 orang), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (1 orang), Dinas Komunikasi dan Informatika (1 orang), Dinas Pariwisata (2 orang), Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (1 orang), Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga  (1 orang), Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (1 orang), Rumah Sakit Jiwa Ghrasia (1 orang), Badan Penanggulangan  Bencana Daerah (1 orang), Balai Latihan Kerja dan Pengembangan Produktivitas (1 orang) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Sewon (1 orang).            

Peserta uji kompetensi dibagi menjadi 2 kelompok waktu yang masing-masing berlangsung selama 2 jam dari Pukul 10.00-12.00 dan 13.00-15.00 WIB. Peserta sebelumnya wajib mengisi daftar hadir dari panitia dan diberikan briefing atau penjelasan teknis pelaksanaan ujian termasuk tata tertib ujian oleh pengawas/asesor dari Direktorat Sertifikasi Profesi LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa), Bapak Dahat Riswanto. Soal ujian sejumlah 50 soal berupa pilihan ganda, tiap soal berbobot 2 skor. Hasil ujian langsung dapat diketahui di akhir sesi ujian.

Uji Kompetensi Tertulis Inpassing Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa DIY Tahun 2021

Acara dimoderatori oleh Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah DIY, Drs. Teguh Suhada, M.Si yang menyampaikan uji kompetensi ini membuka kesempatan bagi ASN yang berminat untuk lebih mengembangkan karirnya secara lebih profesional di jalur fungsional, sehingga peserta diharapkan sungguh-sungguh dalam mengerjakan soal ujian dan mengikuti tata tertib yang berlaku. Hadir pula dalam acara uji kompetensi ini, Kepala Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai, Drs. Aris Widaryanto, M.M sebagai penanggung jawab kegiatan, serta tim perwakilan dari Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan dengan koordinator Bapak Tri Murtoposidi, SE, ST., Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa.

Peserta langsung dapat mengetahui hasil ujian setelah selesai waktu pengerjaan soal. Kriteria lulus ujian yaitu memenuhi skor lebih dari / sama dengan 70. Hasil Uji kompetensi pada kelompok  Pk. 10.00-12.00 dari 12 orang lulus 7 orang dan pada kelompok k 13.00-15.00 WIB dari 12 orang peserta lulus 2 orang. Harapan besar peserta dapat lulus uji kompetensi dan dapat segera dilantik secara resmi sebagai pejabat fungsional PPBJ dan berkontribusi untuk kemajuan Pemda DIY. (enok)


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233