Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

KASN Melaksanakan Penilaian Sistem Merit BKD DIY Hari Ini

Hari ini (01/10/2020) Badan Kepegawaian Daerah DIY menerima kunjungan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam rangka penilaian sistem merit yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah DIY.

Sistem Merit sebagai cara untuk menempatkan orang sesuai dengan kompetensi dan kualifasi yang dimiliki merupakan salah satu solusi untuk mencapai ASN kelas dunia. Pemerintah Daerah istimewa Yogyakarta telah berupaya melaksanakan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 1, Septiana Dwiputrianti menuturkan, verifikasi ini merupakan bagian dari tugas dan kewajiban KASN untuk memastikan pelaksanaan sistem merit dilaksanakan dengan baik oleh seluruh instansi pemerintah.(ema)


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233